Pagerbarang Tegal, Panjikita.id — Polsek Pagerbarang berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (40), terduga pelaku pencurian gabah di sebuah ricemill di Desa Randusari, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal. Penangkapan dilakukan pada Jumat (28/8/2026) dini hari setelah pelaku terlihat mencuri melalui pantauan kamera pengawas.

 

Pelaku kedapatan mengambil satu karung gabah kering dengan berat sekitar 45 kilogram. Korban dan para saksi yang memantau melalui CCTV kemudian mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

 

Karena mengalami luka di bagian kepala, pelaku terlebih dahulu dibawa ke Puskesmas Pagerbarang untuk mendapatkan perawatan medis.

 

Kapolsek Pagerbarang AKP Sakmadi menyatakan bahwa pihaknya segera bergerak ke lokasi begitu laporan masuk.

 

Barang bukti berupa satu karung gabah kering dan satu unit sepeda motor Honda Revo yang diduga digunakan sebagai sarana pelarian juga diamankan.

 

“Anggota langsung mendatangi lokasi, mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti, lalu membawanya untuk perawatan medis. Selanjutnya kami periksa korban dan saksi guna mendalami kejadian,” ujar AKP Sakmadi.

 

Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku telah berulang kali melakukan pencurian di lokasi yang sama.

 

Korban melaporkan kehilangan gabah dan beras dalam beberapa kejadian, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp2.995.000.

 

Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian dan menghitung kerugian secara rinci.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk memperketat pengamanan tempat penyimpanan hasil pertanian, memanfaatkan kamera pengawas, dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.

 

Polisi juga mengingatkan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, melainkan menyerahkan setiap dugaan pelanggaran hukum kepada pihak berwenang untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.