Kota Tegal, Panjikita.id — Tanto, S.Pi, resmi ditetapkan sebagai Direktur Utama PT BPR Bank Bahari Kota Tegal (Perseroda) untuk masa bakti 13 Oktober 2026 hingga 13 September 2031.

Penetapan ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Sekretariat Daerah Kota Tegal, Selasa (13/10/2026).

Keputusan tersebut dibacakan langsung oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, selaku pimpinan rapat.

“Dengan mengucap Bismillahirohmanirohim, kami merekomendasikan, mengusulkan, dan menyetujui Bapak Tanto, S.Pi, menjadi Direktur Utama PT BPR Bank Bahari Kota Tegal,” ucapnya.

Dalam rapat tersebut, Tanto juga diberhentikan dengan hormat dari jabatan sebelumnya sebagai Direktur Umum dan Kepatuhan PT BPR Bank Bahari Kota Tegal (Perseroda), terhitung sejak tanggal yang sama.

Hak dan kewajiban yang melekat pada jabatan sebelumnya pun dinyatakan telah selesai.

Acara dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Tegal, kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, jajaran direksi dan komisaris BPR Bank Bahari, serta notaris.

Selain pengisian jabatan Direktur Utama, RUPSLB juga membahas agenda pemenuhan jabatan Komisaris Utama dan Direktur Umum serta Kepatuhan.

Rapat juga menyepakati penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk pelaksanaan audit laporan keuangan BPR Bank Bahari Kota Tegal Tahun Buku 2026.