Brebes, Panjikita.id — Pemerintah Kabupaten Brebes resmi menyalurkan bantuan sosial Wareg Sedoyo (Wardoyo) Tahap II Tahun 2026, yang secara khusus ditujukan bagi masyarakat yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat.
Penyerahan simbolis dilakukan Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma di tiga kecamatan, yakni Jatibarang, Songgom, dan Larangan, Selasa (25/8/2026).
Dalam penyaluran tahap kedua ini, masing-masing kecamatan menerima alokasi untuk 412 penerima manfaat. Penyerahan bantuan turut didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes serta para Camat setempat.
Bupati Paramitha Widya Kusuma menjelaskan, program Wardoyo merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah untuk menjangkau warga yang membutuhkan namun belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penerima Program Keluarga Harapan (PKH), maupun bansos lainnya.
“Kami melihat masih banyak masyarakat yang membutuhkan tetapi belum tersentuh bantuan pusat. Melalui Wardoyo, kami hadir memberikan perhatian dan kepedulian pemerintah daerah kepada mereka,” ujar Paramitha.
Meski nilai bantuan tersebut tidak sebesar bansos dari pusat atau provinsi, Paramitha berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima. Pemerintah Kabupaten Brebes juga berkomitmen untuk terus memperluas cakupan dan jumlah penerima program Wardoyo pada tahun-tahun mendatang.
“Kami berupaya agar setiap tahun cakupan program ini terus meningkat. Mudah-mudahan ke depan kami dapat menjangkau seluruh masyarakat Brebes yang membutuhkan namun belum mendapatkan bantuan apa pun,” tegasnya.
Salah satu penerima manfaat, Nuryanti dari Desa Kalipucang, Kecamatan Jatibarang, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diterimanya.
Menurutnya, kehadiran program ini sangat membantu kebutuhan sehari-hari warga yang selama ini terabaikan.
“Saya sangat berterima kasih kepada Ibu Bupati. Bantuan ini sangat membantu kami masyarakat Brebes. Semoga program Wardoyo ini terus berlanjut dan manfaatnya semakin dirasakan lebih luas lagi,” ungkap Nuryanti.







