Adiwerna Tegal, Panjikita.id — Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah melakukan survei penilaian dan evaluasi pelaksanaan Blackspot Therapy di Jalan Raya masuk Desa Adiwerna, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan ini bertujuan menilai efektivitas penanganan lokasi rawan kecelakaan serta mendukung upaya mitigasi guna menekan angka dan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Tim supervisi dipimpin oleh Kasi Jemenopsrek Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jateng, Kompol Iman Sudiantoro, S.H., M.H., didampingi jajaran Satlantas Polres Tegal serta perwakilan Dinas Perhubungan, DPUPR, Balai Pengelola Jalan Provinsi Jawa Tengah, dan Bappeda Kabupaten Tegal.
Di lokasi, tim melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi geometrik dan badan jalan, marka, rambu lalu lintas, penerangan jalan umum, bahu jalan, median, jarak pandang, volume lalu lintas, perilaku pengguna jalan, hingga karakteristik kecelakaan yang pernah terjadi.
Langkah preemtif, preventif, dan represif yang telah diterapkan Satlantas Polres Tegal juga dievaluasi secara menyeluruh.
Hasil penilaian ini menjadi dasar tindak lanjut untuk memperkuat pemantauan titik rawan, pemeliharaan sarana prasarana keselamatan, perbaikan rambu dan marka, optimalisasi penerangan jalan, peningkatan patroli pada jam rawan, serta penguatan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.
Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan lokasi rawan kecelakaan memerlukan kolaborasi lintas sektoral dan evaluasi berkelanjutan.
“Blackspot Therapy bukan hanya tentang penanganan titik rawan kecelakaan, tetapi bagaimana memastikan setiap langkah yang dilakukan benar-benar memberikan dampak terhadap keselamatan pengguna jalan. Karena itu, evaluasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan harus terus dilakukan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., juga menekankan pentingnya upaya preventif dan kolaboratif dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Polres Tegal akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait untuk melakukan pencegahan serta penanganan titik rawan kecelakaan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Tegal berkomitmen memperkuat upaya preemtif, preventif, dan represif guna menciptakan kondisi lalu lintas yang semakin aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat.







