Tegal, Panjikita.id — Kebakaran melanda sebuah bangunan warung kosong di Desa Dukuhturi, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Senin (5/10/2026).

Berkat laporan warga melalui layanan Call Center 110, Polsek Dukuhturi bergerak cepat ke lokasi dan bersama petugas pemadam kebakaran serta warga berhasil mencegah api meluas. Kerugian material akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp3 juta.

Laporan diterima operator Call Center 110 Polres Tegal sekitar pukul 14.05 WIB. Informasi terkait adanya kebakaran di wilayah Desa Dukuhturi langsung diteruskan kepada piket Samapta Polres Tegal untuk ditindaklanjuti. Personel Polsek Dukuhturi segera berangkat ke lokasi kejadian.

Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan pemeriksaan, meminta keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran.

Berdasarkan hasil pengecekan, bangunan yang terbakar adalah warung kosong yang berdiri di atas lahan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), RT 002/RW 001, Desa Dukuhturi.

Bangunan tersebut diketahui telah ditinggalkan pemiliknya lebih dari dua tahun; warga sekitar tidak mengetahui identitas maupun alamat pemilik.

Api berhasil dipadamkan tidak lama kemudian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp3 juta.

Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan pihak berwenang.

Kapolsek Dukuhturi IPTU Ahmad Joni, S.H., menegaskan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat adalah komitmen utama kepolisian.

“Setiap informasi yang disampaikan melalui layanan 110 akan kami tindak lanjuti secepatnya sesuai kondisi di lapangan. Kami mengajak warga untuk segera melaporkan segala kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap bangunan yang tidak ditempati dan material yang mudah terbakar.

Apabila melihat tanda-tanda kebakaran atau situasi darurat, warga diminta segera menghubungi layanan Call Center 110.