Slawi, Kabupaten Tegal, Panjikita.id — Polres Tegal bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Slawi, serta unsur TNI melaksanakan razia dan tes urine gabungan di lingkungan Lapas Kelas IIB Slawi, Jumat (18/9/2026). Kegiatan berlangsung pukul 08.30 hingga 10.30 WIB.

Hasil pemeriksaan tes urine terhadap warga binaan dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.

Namun, dalam penggeledahan blok hunian ditemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lingkungan lembaga, antara lain foto berunsur pornografi, satu set kartu remi, potongan kaca, penjepit kertas, koin logam, botol kaca, alat cukur, potongan sikat gigi, korek gas, pipet, paku, potongan logam, baut, potongan kayu, serta potongan matras.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIB Slawi Edi Kuhen, A.Md.IP., S.H., M.Si., dihadiri Kapolsek Lebaksiu Iptu Wawan Prasetyo, S.H., Kepala Bagian Operasional Satres Narkoba Iptu S.M. Sinaga, serta diikuti personel BNN Kota Tegal, Polres Tegal, Koramil Lebaksiu, dan petugas Lapas Kelas IIB Slawi.

Kapolsek Lebaksiu Iptu Wawan Prasetyo menyatakan, operasi ini merupakan langkah pencegahan sekaligus perwujudan sinergi antarlembaga untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

“Kegiatan ini adalah langkah preventif dan bentuk sinergi bersama untuk mencegah penyalahgunaan narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Hasil pemeriksaan menjadi bagian dari upaya bersama memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Pemeriksaan mencakup penggeledahan blok hunian serta pemeriksaan kesehatan dan tes urine terhadap warga binaan yang menjadi sasaran.

Polres Tegal menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dan pengawasan berkala bersama instansi terkait guna mencegah masuknya barang terlarang maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan.