Tegal, Panjikita.id — Sebanyak 564 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari enam kecamatan di Kabupaten Tegal resmi dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan untuk masa bakti 2026–2034 di Pendopo Amangkurat, Selasa (29/9/2026).
Polres Tegal hadir langsung menegaskan dukungan penuh sekaligus memperkuat sinergitas demi keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat desa.
Kegiatan berlangsung pukul 08.00–10.00 WIB, dipimpin langsung oleh Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan Kodim 0712/Tegal, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, jajaran pemkab, serta para anggota BPD yang baru diangkat.
Kelima ratus lebih anggota BPD tersebut berasal dari Kecamatan Lebaksiu (107 orang), Kedungbanteng (62 orang), Pangkah (145 orang), Suradadi (89 orang), Dukuhwaru (72 orang), dan Jatinegara (89 orang).
Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa, dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Bupati, prosesi peresmian, pengucapan sumpah/janji, serta penandatanganan berita acara.
Seluruh anggota juga membacakan dan menandatangani pakta integritas sebagai komitmen menjaga kemurnian tugas.
Dalam arahannya, Bupati Tegal menegaskan BPD memegang peran strategis: menyusun dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa, mengawasi jalannya pemerintahan desa, serta menjadi jembatan penyerap dan penyalur aspirasi masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal Yuriswandi mengingatkan agar setiap anggota memahami batas tugas, kewenangan, dan ketentuan hukum. Hubungan harmonis dengan pemerintah desa serta pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran hukum menjadi hal yang diutamakan.
Sementara itu, Kabag SDM Polres Tegal Kompol Agustinus K. hadir mewakili kepolisian. Ia menyatakan kehadiran Polri bukan sekadar kenegaraan, melainkan wujud komitmen memperkuat kerja sama lintas sektor demi keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah desa.
“Polri siap mendukung terciptanya pemerintahan desa yang tertib dan kondusif. Sinergitas dengan pemerintah desa serta seluruh elemen masyarakat perlu terus diperkuat agar setiap program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” ujar Kompol Agustinus.
Ia juga mengajak para anggota BPD yang baru menjabat untuk turut aktif menjaga kerukunan warga dan membangun komunikasi yang baik di lingkungannya.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan kartu tanda anggota ABPEDNAS secara simbolis, arahan dari Kepala Kejaksaan Negeri, serta sesi foto bersama.
Polres Tegal menegaskan dukungan berkelanjutan bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.







