Tegal, Panjikita.id — Polsek Balapulang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Yomani– Bojong, tepat sebelum kawasan Wisata Kalibakung, Desa Kalibakung, Jumat, 2 Oktober 2026.
Dua orang mengalami luka berat dan segera dirujuk ke RSUD dr. Susilo Slawi.
Laporan diterima pusat pengaduan sekitar pukul 09.10 WIB, menyebutkan tabrakan antara sepeda motor Honda Beat nomor polisi G-5209-ASF dan kendaraan Mitsubishi bernomor polisi H-8466-HK.
Operator segera meneruskan informasi kepada Piket Pamapta Polres Tegal, yang kemudian berkoordinasi dengan Polsek Balapulang untuk pengecekan langsung ke lokasi.
Petugas tiba di tempat kejadian, memverifikasi peristiwa, serta meminta keterangan kepada pihak yang terlibat.
Hasil pemeriksaan mengonfirmasi terjadinya kecelakaan dengan dua korban yang menderita luka berat, keduanya langsung dibawa ke rumah sakit untuk penanganan medis.
Kasus kemudian diserahkan kepada Unit Lalu Lintas Polres Tegal untuk penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Balapulang IPTU Syaeful Hidayat, menegaskan komitmen jajarannya merespons setiap laporan dari masyarakat tanpa terkecuali.
“Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan kami tindaklanjuti dengan cepat sesuai kondisi di lapangan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, dan segera menghubungi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” ujarnya.
Polres Tegal menegaskan layanan pengaduan 110 tetap beroperasi penuh guna menjamin pelayanan yang cepat, responsif, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat Kabupaten Tegal.







