Tegal, Panjikita.id — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal melaksanakan patroli siang sekaligus pengaturan arus lalu lintas dan edukasi pencegahan kebakaran lahan di Ruas Tol KM 290 Jalur A, Kabupaten Tegal, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan ini ditujukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta mencegah gangguan asap yang dapat membahayakan pengendara.
Personel yang bertugas dari Pos Exit Tol Adiwerna memantau dan mengatur arus kendaraan di titik rawan kepadatan.
Selain itu, petugas juga melakukan patroli dialogis dengan warga sekitar, khususnya para petani, untuk menyampaikan imbauan agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah.
Praktik tersebut dikhawatirkan menimbulkan asap tebal yang menurunkan jarak pandang dan berpotensi memicu kecelakaan di jalan tol.
Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama.
“Kami mengimbau masyarakat yang beraktivitas di sekitar ruas tol agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah. Asap yang timbul dapat mengganggu jarak pandang pengendara dan meningkatkan risiko kecelakaan,” ujar AKP Bharatungga.
Selain pengaturan lalu lintas dan sosialisasi, personel juga melaksanakan penginputan serta pengiriman data Sistem Operasi Tertib (SOT) Satlantas Polres Tegal sebagai bagian dari tertib administrasi dan pemantauan operasional harian.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjaga situasi lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar, sekaligus memperkuat kehadiran Polri yang responsif dan humanis di tengah masyarakat.







